Kronik I: Lingkungan – Ayu Cellia

17/06/1995

Gatra memuat artikel tentang proyek pembangunan pantai Lampung menjadi kawasan real estate dengan nama Pantai Puri Gading. Investor dari perencanaan tersebut adalah PT Servitia Cemerlang dari Graha Cemerlang Group. Rancangan proyek tersebut akan dilangsungkan selama tujuh tahun. Sekitar setengah tahun digarap, proyek tersebut berhenti karena adanya surat Wakil Gubernur, Man Hasan yang tertanggal pada 27 April 1995, di mana isinya yaitu agar seluruh kegiatan penimbunan pantai dihentikan untuk sementara. Hal ini disebabkan karena pihak pelaksana abai terhadap berbagai ketentuan. Berdasarkan pemantauan di lapangan, kegiatan penimbunan pantai menimbulkan dampak lingkungan. Salah satunya yaitu laut diuruk melewati garis sempadan pantai, sehingga menyebabkan banyak pohon bakau bergelimpangan. Selain itu, pihak Servitia Cemerlang belum mempunyai amdal (analisis dampak lingkungan) dalam perencanaan proyek yang sedang dijalankan.

(“Stop. Amdal Dulu, Bung!”, Gatra, No.31, 17 Juni 1995)

12/04/1997

Gatra memuat artikel tentang dampak kegiatan penumpukan batu bara di Banjarmasin mengakibatkan penyakit saluran nafas, khususnya bagi warga Pelambuhan. Kawasan Pelambuhan dijadikan tempat penumpukan (stockpile) batu bara sebelum dikapalkan. Menurut data Puskesmas Pelambuhan, penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) terus naik yaitu mencapai 2.773 kasus. Angka tersebut faktanya masih diragukan oleh pihak berwenang yaitu Dinas Kota Madya Banjarmasin.. Hal ini juga sejalan dengan pihak PT Baramulti yang menyanggah bahwa penyakit ISPA yang diderita warga Pelambuhan merupakan dampak dari stockpile dari kegiatan mereka. Sanggahan yang dilontarkan oleh pihak PT Baramulti dengan dalih bahwa belum ada penelitian yang dilakukan untuk memastikan hal tersebut. Namun, dalih tersebut nampaknya tak seluruhnya benar. Sebab, Balai Hiperkes Banjarmasin pernah meneliti yaitu di bulan November dan Desember 1996. Hasil penelitian tersebut memaparkan bahwa kandungan nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2) melebihi ambang batas normal. Namun, keluhan warga Pelambuhan ditambah dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Hiperkes tidak bergema di kantor Pemerintah Daerah Kota Madya Banjarmasin serta belum ada tanggapan terhadap usul lama yang menyarankan tempat penumpukan untuk dipindahkan(“Derita Boom Batu Bara”, Gatra, No. 21, 12 April 1997)


Posted

in

by