Day: February 4, 2012

  • S-2 Diimbau Publikasi di Jurnal Terakreditasi

    JAKARTA — Surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tertanggal 27 Januari 2012 menyebutkan bahwa sebagai syarat kelulusan, mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 harus memublikasikan makalah ilmiahnya. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, level jurnal untuk masing-masing jenjang berbeda-beda. Ketentuan yang dimuat dalam surat edaran tersebut: 1. Untuk lulus program sarjana harus menghasilkan makalah yang […]

  • Dirjen Dikti: S-1 Bisa Publikasi Makalah secara "Online"

    JAKARTA — Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, sesuai dengan jenjangnya, level jurnal yang menerbitkan makalah mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 berbeda-beda. Ia mengungkapkan, mahasiswa S-1 dimungkinkan untuk membuat berbagai bentuk makalah, termasuk ringkasan skripsi, kumpulan tugas, ataupun hasil penelitian lain yang dilakukan selama masa kuliah. Seperti diketahui, untuk lulusan […]

  • Agar Lulus, Mahasiswa Wajib Buat Makalah Ilmiah

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah. Surat tertanggal 27 Januari 2012 ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia. Seperti dimuat dalam laman www.dikti.go.id, surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu memuat tiga poin yang menjadi […]