Day: October 13, 2010

  • Dari Haji Turun ke Buku

    Oleh Jusuf An Mekah dan Madinah adalah dua kota yang paling sering dibicarakan sekaligus dirindukan oleh orang Islam. Bukan hanya karena pesona yang dimiliki dua kota tersebut, melainkan lebih pada eksistensi historisnya yang menyimpan sejarah religiusitas agama hanif. Gua Hira’, Ka’bah, bukit Shafa dan Marwa, Masjid Nabawi, Hajar Aswad, dan Arafah merupakan di antara sederet […]

  • Hamdan Zoelva: Pemohon Pencabutan UU Pelarangan Buku Mestinya Ditolak

    Berikut ini adalah pendapat berbeda (dissenting opinion) Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang bertentangan dengan keputusan Hakim Konstitusi lainnya: Isu konstitusional utama yang dipersoalkan dalam perkara ini adalah apakah wewenang Jaksa Agung untuk melarang peredaran barang cetakan  yang dianggap mengganggu ketertiban umum  bertentangan dengan konstitusi atau tidak. Untuk menjawab persoalan konstitusional tersebut, menurut pendapat saya, ada […]

  • Dilarang Sita Buku, Kejagung Pasrah

    JAKARTA- Kejaksaan Agung mengaku hanya bisa menerima dan menghormati  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut kewenangannya untuk melarang dan menyita barang cetakan yang isinya dinilai dapat mengganggu ketertiban umum. “Putusan MK itu berkekuatan hukum tetap, tidak ada upaya hukum untuk mengubah putusan itu,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin, Rabu (13/10). Sebelumnya, […]

  • Penulis Buku Merasa Merdeka

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut larangan peredaran buku berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan. Penulis buku itu, Darmawan, mengatakan bahwa dengan dicabutnya larangan itu berarti pemerintah kian menghargai kemerdekaan penulis. Dia meminta siapa saja yang menentang buku tersebut untuk membuat buku tandingan. “Dengan putusan MK ini, kita mulai berani menulis banyak buku. Kalau ada orang […]

  • Pengadilan yang Bisa Larang Buku

    JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam-MPO (HMI-MPO) berjanji akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan UU 4/PNPS/1963 Tentang Pengamanan Terhadap Barang Cetakan. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Chozin, Ketua Umum HMI-MPO setelah putusan MK selesai diucapkan. “Kita akan terus pantau pelaksanaan keputusan ini. Dan keputusan ini harus dibuktikan sampai kedaerah-daerah nantinya,” kata Chozin (13/10). Menurutnya, […]

  • Kejagung Hormati Putusan MK Soal Pelarangan Buku

    JAKARTA – Kejaksaan Agung menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan kewenangan pelarangan buku yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung yang tertuang dalam pasal 1 ayat (1) UU Nomor 4/PNPS/1963 bertentangan dengan UUD dan pelarangan buku yang mengganggu ketertiban hukum harus melalui pengadilan. “Ya kita harus menghormati putusan itu,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin P […]

  • MK Cabut Aturan Pelarangan Buku

    JAKARTA-Mahkamah Konstitusi mencabut UU No 4/PNPS Tahun 1963 yang menjadi pegangan pemerintah untuk menyita dan melarang penerbitan buku selama ini. Pada sidang agenda pembacaan putusan di gedung MK (13/10), MK menyatakan UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sehingga harus dinyatakan tak memiliki kekuatan hukum mengikat. “Menyatakan UU No 4/PNPS/1963 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak […]

  • MK: Kewenangan Kejaksaan Larang Buku Dicabut

    JAKARTA — Mahkamah Konstitusi memutuskan mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/tahun 1963 yang membolehkan Kejaksaan melarang buku. Pelarangan buku dianggap tidak melalui proses peradilan. Setelah pencabutan peraturan ini, pelarangan buku baru bisa dilakukan setelah melalui proses hukum dan diputuskan oleh pengadilan. “Mahkamah mengadili Undang-Undang Nomor 4/PNPS/tahun 1963 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum […]

  • Keputusan MK Soal Buku Dapat Sambutan

    JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) M Chozin Amirullah menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan “judicial review” UU No. 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-Barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum. Menurut dia di Jakarta, Rabu, dengan dikabulkannya “judicial review” tersebut maka tidak ada landasan bagi […]

  • MK Putuskan Kejagung Tak Bisa Larang & Sita Buku Seenaknya

    JAKARTA – Mahkamah Konstutusi (MK) memutuskan undang-undang nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat mengganggu ketertiban Umum tidak sesuai dengan semangat UUD 1945. MK menyatakan undang-undang tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum dan penyitaan buku oleh kejaksaan harus melalui putusan pengadilan. “Menyatakan undang-undang nomor 4/PNPS/1963 tidak sesuai dengan undang-undang dasar 1945, sehingga tidak mempunyai […]