Guna memudahkan akses pemilikan buku pelajaran bagi siswa SD-SLTA, pemerintah menantang para guru untuk mengajukan naskah buku teks pelajaran. Naskah yang dinyatakan lolos Badan Standar Nasional Pendidikan akan dibeli Depdiknas Rp 100 juta-Rp 175 juta per buku.>>kliping